
Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian kepada sesama. Di dalam setiap harta yang Allah SWT titipkan, terdapat hak bagi mereka yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat sebesar 2,5% dari harta yang telah memenuhi syarat, kita tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menghadirkan harapan bagi anak-anak yatim, dhuafa, dan masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Yayasan Pelita Harapan Cendekia (Istana Yatim Qu) bersama YDS Bekasi, amanah zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan, di antaranya:
- Santunan anak yatim
- Dukungan pendidikan
- Penyaluran sembako
- Bantuan kesehatan
- Program pemberdayaan dhuafa
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)
Cara Menghitung Zakat
Rumus sederhana:
Zakat = 2,5% × Jumlah Harta
Contoh:
- Total harta: Rp100.000.000
- Zakat yang dikeluarkan: Rp2.500.000
Setiap rupiah yang Anda tunaikan menjadi jalan keberkahan, menghadirkan senyum bagi mereka yang membutuhkan, serta menjadi bekal amal menuju akhirat.
Mari tunaikan zakat melalui Yayasan Pelita Harapan Cendekia dan jadikan harta yang kita miliki lebih berkah, lebih bermanfaat, dan lebih bernilai di sisi Allah SWT.
“Zakat Anda, Kebahagiaan Mereka.” Semoga Allah SWT menerima setiap amal ibadah, melapangkan rezeki, serta membalas setiap kebaikan dengan keberkahan yang berlipat ganda. Aamiin.

